Kamis, 29 Desember 2016

Falsifikasi Karl Raimund Popper


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Filsafat ilmu merupakan semacam alat atau metode yang digunakan para ilmuwan untuk mengemambangkan ilmu perngetahuan. Bukan sesuatu hal yg baru lagi apabila berbagai cabang ilmu pengetahuan menggunakan filsafat ilmu sebagai mitra dialog yang kritis untuk mencairkan berbagai bentuk kebekuan ilmiah atau pertanyaan-pertanyaan ilmiah yang belum dapat terjawab hingga saaat ini. Para pemikir atau filsuf salah satunya adalah Karl Raimund Popper mengemukakan pendapat-pendapat yang menentang nalar kita. Salah satu teorinya adalah falsifikasi yang akan kita bahas pada makalah ini.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar elakang diatas dapat diambil beberapa rumusan masalah diantaranya yaitu:
1.      Siapakah Karl Raimund Popper?
2.      Bagaimana falsifikasi yang dikemukakan oleh Karl Raimund Popper?
C.    Tujuan
Tujuan dan maksut dibuatnya makalah ini ialah antara lain:
1.      Menambah wawasan dan juga pengetahuan tentang salah satu filsuf yaitu Karl Raimun Popper.
2.      Menambah wawasan dan juga pengetahuan tentang falsifikasi yang dikemukakan oleh Karl Raimund Popper. 

 BAB II
PEMBAHASAN
A.    Biografi Karl Raimund Popper
Karl Raimund Popper lahir di Wina pada tahun 1902, Ia merupakan filsuf pada abad ke-20. Ayahnya adalah seorang pengacara yang meminati filsafat dan masalah social, sedangkan anaknya tertarik pada masalah sosial dan isu-isu politik, sedangkan ibunya adalah master dibidang musik. Popper memiliki kepribadian yang agak melankolis, ia dilatih sebagai pembuat lemari, memperoleh ijazah diploma untuk mengajar SD pada tahun 1925 dan memenuhi syarat untuk mengajar matematika dan fisika di sekolah menengah pada tahun 1929. Dia mengambil program doktor pada jurusan psikologi di University of Viena (Tontorn, 2016: 23). Ia mengajar di New Zealand dan kemudian di London pada tahun 1945 menjadi profesor bidang logika dan metode saintifik di London School of Economics  dan pensiun pada tahun 1969, tetapi ia masih aktif sebagai penulis, penyiar dan dosen sampai wafat pada usianya yg ke 92 yaitu pada tahun 1994 (Tontorn, 2016: 25).
Ia banyak menulis tentang filsafat politik maupun filsafat ilmu. Ia juga banyak mengkritisi pemikiran-pemikiran filsuf lainnya. Kritik Popper sebenarnya ditujukan pada pertanyaan-pertanyaan yang mengklaim dirinya ilmiah tetapi sebenarnya tidak. Misalnya ia mengkritik pengandaian-pengandaian teori sosial Marxisme dan psikologi Freudian, karena keduanya memiliki kebiasaan untuk menafsirkan segala sesuatu dari perspektif teorinya dan kemudian mencari konfirmasi atas tafsiran tersebut, juga dari teori yang sudah diyakini sebelumnya (Wattimena, 2008: 183).  Salah satu teorinya yang terkenal aadalah falsifikasi.
B.     Falsifikasi Karl Raimund Popper
Dalam karya Karl R. Popper yang berjudul The Logic Scientific Discovery, ia berpendapat bahwa ‘kapanpun kita mengusulkan sebuah solusi bagi sebuah problem, kita harus berupaya sekuat mungkin untuk membuang kembali solusi kita, ketimbang selalu mempertahkannya’, tetapi bukan berarti Popper tidak pernah menerima sebuah teori, ia dapat menerima sebuah teori tetapi cenderung bersifat tentatif atau sementara waktu. (Zaprulkhan, 2015:132). Popper membuktikan bahwa prinsip verifikasi tidak berguna sebagai alat pengecekan rasionalitas sebuah hipotesa ilmiah. Hipotesa ilmiah hanya merumuskan  sebuah hukum yang berlaku universal.
Salah satu tugas penting seorang ilmuwan adalah bekerja keras untuk menemukan bukti-bukti baru yang berlawanan dengan teori-teori yang telah ia yakini, sehingga teori yang ada dapat diuji validitasnya. Dengan adanya hal tersebut maka ilmu pengetahuan dapat berkembang, yaitu dari penemuan bukti-bukti baru yang menunjukkan keterbatasan teori-teori ilmiah yang ada. Salah satu kunci tesis didalam pemikiran Popper adalah bahwa hukum-hukum didalam toeri ilmiah selalu melampaui data-data yang bersifat inderawi. Metode induksi berupaya menunjukkan bahwa dari data-data indrawi yang diperoleh, ilmuwan dapat sampai pada hukum-hukum yang pasti. Metode ini sudah dimulai oleh Aristoteles. Ia menggunakan istilah induksi untuk menjabarkan proses  pemikiran akal budi manusia, dengan bertolak dari pengetahuan  tentang hal yang ‘khusus’, menyimpulkan pengetahuan yang ‘umum’. (Bertens, 1999: 106). Aristoteles mengemukakan terdapat dua macam induksi yaitu:
1.      Induksi sempurna atau lengkap merupakan kesimpulan umum diambil berdasarkan pengetahuan tentang tiap contoh yang diteliti.
2.      Induksi luas merupakan kesimpulan yang mengambil dari contoh-contoh yang digunakan sebagai sampel kelas dan memuat generalisasi dari sifat-sifat khas sampel tersebut ke dalam sifat-sifatnya khas kelas.
Tetapi pada abad ke-17, Francis Bacon mengkritisi metode deduktif Aristoteles yang tidak menghasilkan pengetahuan-pengetahuan baru. Menurutnya metode deduktif harus ditinggalkan dan menggantinya dengan metode induktif, karena logika silogistik tradisional Aristoteles tidak sanggup menghasilkan penemuan-penemuan yang empiris.
Metode induksi adalah metode atau suatu proses penyisihan atau pelenyapan, dengannya semua sifat yang tidak termasuk sifat yang tunggal ditiadakan. Tujuannya adalah untuk memiliki sisa sifat-sifat yang menonjol dalam fakta yang diamati. Sebagai contoh Huxley memakai perumpamaan dengan buah manga, seperti ini: ‘anggaplah kita ke toko buah untuk membeli manga. Kita ambil sebuah dan mencicipinya, ternyata masam. Kita perhatikan mangga itu dan ternyata mengga itu keras dan hijau. Kita ambil sebuah yang lain, itu pun keras, hijau dan masam. Si pedagang menawarkan untuk mencicipi mangga yang lainnya tetapi sebelum mencicipinya, kita memperhatikannya dan ternyata mangga itu pun keras dan hijau, maka seketika itu juga kita tidak menghendakinya karena mangga yang itu pun pasti masam, seperti yang sudah dicicipi sebelumnya.’ Jalan fikiran si pembeli sehingga ia sampai pada kesimpulan untuk tidak membeli mangga adalah sebuah induksi. Huxley menjelaskan proses induksi tersebut dengan sebagai berikut: pertama, kita telah melakukan kegiatan yang disebut induksi, menemukan bahwa dalam dua kali pengalaman sifat keras dan hijau pada mangga itu selalu bersama-sama dan masam. Kedua fakta tersebut dapat digeneralisasikan dan kita percaya akan menemukan mangga yang masam apabila mangga tersebut keras dan hijau, dan ini merupakan induksi yang tepat (Soekadijo, 2001: 131). Induksi diatas sesuai dengan definisi Aristoteles bahwa proeses peningkatan dari hal-hal yang bersifat individual kepada yang bersifat universal. Dari contoh diatas dapat diketahui ciri-ciri induksi yaitu:
1.      Premis-premis dari induksi adalah poposisi empirik yang langsung kembali pada suatu observasi indra atau proposisi dasar. Poposisi dasar menunjuk kepada fakta yaitu observasi yang dicocokkan dengan tangkapan indra. Pikiran tidak dapat mempermasalahkan benar atau tidaknya fakta tersebut tetapi hanya dapat menerimanya.
2.      Konklusi penalaran induktif itu lebih luas daripada yang dinyatakan dalam premis-premisnya. Premis-premisnya hanya mengatakan bahwa mangga 1 dan 2 itu masam karena keras dan hijau. Hal itu adalah hasil observasi dan dirumuskan didalam peremis-premis itu. Jikalau dikatakan bahwa mangga 3 itu juga masam, hal itu tidak didukung  oleh premis-premis penalaran. Menurut kaidah logika, penalaran itu tidak sah, pikiran tidak terikat untuk menerima kebenaran konsklusinya.
3.      Meskipun konklusi induksi tersebut tidak mengikat, akan tetapi manusia yang normal akan menerimanya, kecuali jika terdapat alas an untuk menolaknya. Konklusi induksi menurut pengalaman yang biasanya cocok dengan observasi indra, tetapi tidak pasti harus cocok. (Soekadijo, 2001: 132-133).
Penalaran yang menyimpulkan suatu konklusi yang bersifat umum dari premis-premis yang berupa proposisi empirik disebut dengan generalisasi. Prinsip dasar generalisasi dapat dirumuskan dengan apa yang beberapa kali terjadi dalam konduksi tertentu, dapat diharapkan akan selalu terjadi apabila kondisi yang sama terpenuhi. Maka ketika kita melihat mangga ketiga memenuhi kondisi keras dan hijau, kita menyimpulkan bahwa mangga itu pun akan masam rasanya. Kesimpulan tersebut hanya suatu harapan, suatu kepercayaan karena seperti yang telah dikemukakan diatas bahwa konklusi penalaran induktif tidak mengandung nilai kebenaran yang pasti akan tetapi hanya berupa penalaran probabilitas, suatu peluang. Hasil penalaran induktif juga disebut dengan generalisasi. Generalisasi memiliki tiga sayarat yaitu:
1.      Generalisasi harus tidak terbatas secara numerik, artinya generalisasi tidak boleh terikat pada jumlah tertentu. Misalnya, jika dikatan bahwa ‘semua yang keras adalah hijau’, maka proposisi itu harus benar, berapapun jumlah yang keras. proposisi tersebut berlaku untuk setiap dan semua subjek yang memenuhi kondisi yang keras.
2.      Generalisasi harus tidak terbatas secara spasio-temporal. Artinya tidak boleh terbatas oleh ruang dan waktu. Jadi harus berlaku dimana saja dan kapan saja.
3.      Generalisasi harus dapat dijadikan dasar pengandaian (Bertens, 2002: 78).
Filsuf pertama yang menggarisbawahi kesulitan-kesulitan tersebut adalah orang Skotlandia yang bernama David Hume. Ia menekankan bahwa dari sejumlah fakta (sebesar apapun jumlahnya) secara logis tidak pernah dapat disimpulkan suatu kebenaran umum. Tidak pernah ada keharusan logis bahwa fakta-fakta yang sampai sekarang selalu berlangsung dengan cara yang sama, besok juga akan terjadi demikian. Popper mendekati masalah induksi melalui Hume. Popper merasakan kebenaran bagaimana Hume sangat tepat ketika menunjukkan bahwa metode induksi tidak dapat dijustifikasi secara logis, tetapi meskipun Popper mengakui penolakan Hume terhadap metode penalaran induktif, tetapi ia sangat tidak puas dengan penjelasan psikologis Hume ke dalam istilah adat atau kebiasaan. Dalam analisis Popper, kritik yang dilontarkan Hume terhadap metode induktif lebih bersifat psikologis ketimbang teori filosofis, sebab Hume berupaya menguraikan sebuah penjelasan sebab-akibat berdasarkan sebuah fakta psikologis (Popper, 2000: 42).
Kemudian Popper, melakukan kritik terhadap metode induktif yang diformulasikan secara filosofis-empirik. Menurut Bertens, Popper telah berhasil menyuguhkan suatu pencerahan bagi masalah induksi dan dengan itu serentak juga ia mengubah seluruh pandangan tradisional tentang ilmu pengetahuan. Menurut dia, suatu ucapan atau teori tidak bersifat ilmiah karena sudah dibuktikan, melainkan karena dapat diuji (testable). Ucapan seperti ‘semua logam akan memuai kalau dipanaskan’ dapat dianggap ilmiah, kalau dapat diuji dengan percobaan-percobaan sistematis untuk menangkalnya. Seandainya kita dapat menunjukkan satu jenis logam yang tidak memuai setelah dipanaskan, maka ucapan itu ternyata tidak benar dan harus diganti dengan ucapan lain yang lebih tepat (Zaprulkhan, 2015: 139).
Popper merumuskan filsafat ilmu pengetahuan dalam empat langkah yaitu diantaranya:
1.      Ilmuwan harus mengerti masalah apa yang hendak ditelitinya.
2.      Ia harus punya semacam hipotesis, yakni suatu pernyataan baru yang dapat digunkan untuk untuk menyelesaikan apa yang menjadi masalahnya berdasarkan standar penelitian yang memadai.
3.      Sang ilmuwan harus mendeduksikan proposisi-proposisi mendasar dari teori yang telah dirumuskannya.
4.      Ia dapat menjadikan toeri sebagai pertempuran teoritis dengan teori-teori lainnya yang menyangkut masalah yang sama.
Didalam filsafat ilmu pengetahuan Popper tidak ada teori yang bersifat mutlak, melainkan hanya bersifat probable, yakni memiliki penerapan yang tinggi. Selalu ada kemungkinan bahwa suatu hari akan ditemukan bukti-bukti bahwa suatu teori itu tidak tepat (Wattimen, 2008: 185). Bagi Popper teori yang idel adalah teori yang memberikan informasi yang banyak tentang realitas, tetapi teori yang diajukan tidaklah bersifat mutlak, melainkan bersifat probable. Teori tersebut, pada akhirnya, selalu harus dapat ditolak tetapi bukan berarti teori tersebut tidak berguna, karena teori tersebut memungkinkan banyak hal untuk diterangkan lebih jauh, walaupun tidak semua hal. Misalnya ‘semua burung gagak berwarna hitam’ tetapi yang dapat diverifikasi selalu hanya satu peristiwa tertentu, tidak pernah bahwa peristiwa tersebut berdasarkan sebuah hukum umum. Itulah yang terjadi selama ini, tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa dimasa depan akan terdapat burung gagak berwarna putih. Maka rasionalitas sebuah hipotesa tidak bisa diverifikasi dengan pengamatan, tetapi yang mungkin adalah falsifikasi. Begitu ada seekor burung gagak berwarna putih muncul, hipotesa bahwa semua burung gagak hitam runtuh selamanya (Suseno, 2006:114).
 Menurut Popper, teori yang lebih baik adalah teori yang memiliki daya penjelasan yang lebih besar; yang mampu menjelaskan lebih banyak;yang mampu menjelaskan dengan presisi yang lebih besar; dan yang mengizinkan kita untuk membuat prediksi-prediksi yang lebih baik (Zaprulkhan, 2015: 140). Popper mengerjakan ide-idenya yang paling fundamental yaitu bahwa kita tidak akan pernah bisa benar-benar merasa pasti akan kebenaran sebuah pernyataan umum mengenai dunia, dan karena itu, juga tidak akan bisa benar-benar merasa pasti akan kebenaran dari setiap hukum saintifik atau setiap teori saintifik (yang sedang dibahas Popper adalah mengenai pernyataan-pernyataan yang bersifat umum dan luas, dan bukan pernyataan-pernyataan yang tunggal). Kita dapat menduga bahwa teori-teori yang lebih baik itu pada gilirannya akan digantikan dengan teori yang lebih baik lagi. Proses ini akan berlangsung tiada akhir, sehingga apa yang kita sebut pengetahuan kita hanya akan selalu merupakan teori-teori kita. Menurut Popper, jika kita ingin menciptakan kemajuan, kita tak perlu membela sampai mati-matian teori-teori yang ada, sebaliknya, kita mengundang kritik dan membiarkan teori-teori kita yang bertarung melawan kritik tersebut.
Kritik pemikiran Popper selanjutnya adalah menyelidiki sekaligus membedakan antara sains sejati dengan sains semu, atau antara sains dan metafisika. Popper menyuguhkan kriteria demarkasi antara sains dengan metafisika sebagai kritik terhadap para filsuf aliran nepotivisme di Wina, Austria. Beberapa unsur kritik yang dikemukakan Popper yaitu diantaranya:
1.      Ia menekankan bahwa dengan digunakannya prinsip verifikasi tidak pernah mungkin untuk menyatakan kebenaran hukum-hukum umum. Hukum-hukum umum dalam pengetahuan tidak pernah dapat diverifikasi, tetapi jika begitu, harus diakui juga bahwa seluruh ilmu pengetahuan alam tidak bermakna.
2.      Berdasarkan prinsip verifikasi metafisika tidak bermakna. Tetapi dalam sejarah seringkali ilmu pengetahuan lahir dari pandangan-pandangan metafisika atau mestis tentang dunia.
3.      Untuk menyelidiki bermakna atau tidaknya suatu ucapan atau teori, lebih dulu harus mengertu ucapan atau teori tersebut.
Karena alasan-alasan tersebut Popper menolak usaha nepotivisme untuk menetapkan suatu prinsip verifikasi.
Bagi filsuf falsifikasionis, rasionalitas dalam sains hanya terletak dalam pendekatan kritis, ini bukan berarti para filsuf falsifikasionis tidak mendambakan kebenaran dalam penjelajahan saintifik sama sekali, tetapi mereka menekankan bahwa kebenaran bukan satu-satunya tujuan sains. Apa yang mereka cari adalah kebenaran yang menarik yaitu kebenaran yang sulit datang. Menurut Popper, kebenaran belaka belumlah cukup, apa yang kami cari adalah jawaban-jawaban bagi masalah-masalah kami. Ia berpendapat bahwa seorang filsuf haruslah mengarahkan perhatiannya pada sebuah masalah bukan pada sebuah topic. Tugas seorang filsuf adalah mengidentifikasi sebuah masalah yang bernilai, kemudian mengusulkan sebuah kemungkinan solusi terhadap masalah tersebut, dan memahami implikais-implikasi terjauh dari usulannya tersebut. Jika sifat pengetahuan kita terbatas, maka sifat ketidaktahuan kita justru tidak terbatas. Pemikiran fundamental Popper adalah cerminan dari sikap refleksi diri, sikap kritis terhadap diri sendiri, dan sikap terbuka terhadap segala bentuk kemungkinan-kemungkinan baru.
Meskipun demikian, kebesaran Popper sebagai seorang filsuf tidak menjadikan dirinya bebas dari kritik. Standar yang diajukan Popper bahwa teori sains dapat diandalkan secara tentatife dan semakin kukuh, ketika teori tersebut dapat dibuktikan secara terbuka selalu keliru. Standar tersebut menurul ilmuwan lainnya sangat kaku sehingga seakan-akan Popper menolak standar-standar lainnya. Para ilmuwan sejarah sains menilai, Popper masih cenderung mengutamakan fakta-fakta empirik, objektif dan rasional, tanpa memperhatikan factor-faktor sosial dan faktor sang ilmuwan sendiri yang lebih cenderung subjektif (Velaquez, 1999: 396).

 BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Karl Raimund Popper lahir di Wina pada tahun 1902, Ia merupakan filsuf pada abad ke-20. Ia banyak menulis tentang filsafat politik maupun filsafat ilmu. Ia juga banyak mengkritisi pemikiran-pemikiran filsuf lainnya. Kritik Popper sebenarnya ditujukan pada pertanyaan-pertanyaan yang mengklaim dirinya ilmiah tetapi sebenarnya tidak. Popper membuktikan bahwa prinsip verifikasi tidak berguna sebagai alat pengecekan rasionalitas sebuah hipotesa ilmiah. Hipotesa ilmiah hanya merumuskan  sebuah hukum yang berlaku universal. Salah satu kunci tesis didalam pemikiran Popper adalah bahwa hukum-hukum didalam toeri ilmiah selalu melampaui data-data yang bersifat inderawi. Metode induksi berupaya menunjukkan bahwa dari data-data indrawi yang diperoleh, ilmuwan dapat sampai pada hukum-hukum yang pasti.
Menurut Popper, teori yang lebih baik adalah teori yang memiliki daya penjelasan yang lebih besar; yang mampu menjelaskan lebih banyak;yang mampu menjelaskan dengan presisi yang lebih besar; dan yang mengizinkan kita untuk membuat prediksi-prediksi yang lebih baik. Popper mengerjakan ide-idenya yang paling fundamental yaitu bahwa kita tidak akan pernah bisa benar-benar merasa pasti akan kebenaran sebuah pernyataan umum mengenai dunia, dan karena itu, juga tidak akan bisa benar-benar merasa pasti akan kebenaran dari setiap hukum saintifik atau setiap teori saintifik.
Bagi Popper teori yang idel adalah teori yang memberikan informasi yang banyak tentang realitas, tetapi teori yang diajukan tidaklah bersifat mutlak, melainkan bersifat probable. Teori tersebut, pada akhirnya, selalu harus dapat ditolak tetapi bukan berarti teori tersebut tidak berguna, karena teori tersebut memungkinkan banyak hal untuk diterangkan lebih jauh, walaupun tidak semua hal. Misalnya ‘semua burung gagak berwarna hitam’ tetapi yang dapat diverifikasi selalu hanya satu peristiwa tertentu, tidak pernah bahwa peristiwa tersebut berdasarkan sebuah hukum umum. Itulah yang terjadi selama ini, tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa dimasa depan akan terdapat burung gagak berwarna putih. Maka rasionalitas sebuah hipotesa tidak bisa diverifikasi dengan pengamatan, tetapi yang mungkin adalah falsifikasi. Begitu ada seekor burung gagak berwarna putih muncul, hipotesa bahwa semua burung gagak hitam runtuh selamanya.
DAFTAR PUSTAKA
Bertens, K. Filsafat Barat Kontemporer Inggris-Jerman. Jakarta: Gramedia. 2002.
  Sejarah Filsafat Yunani. Yogyakarta: Kanisius. 1999.
Magniz, Franz & Suseno. Menalar Tuhan. Yogyakarta: PT Kanisius. 2006.
Popper, R Karl. Conjectures and Refutations. NewYork: Routledge. 2000.
Soekadijo. Logika Dasar. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. 2001.
Velaquez, Manuel. Philosophy A Text With Reading. New York: Wadsworth Publishing Company. 1999.
Wattimena, AA Reza. Filsafat dan Sains (Sebuah Pengantar). Jakarta: Grasindo. 2008.
Zaprulkhan. Filsafat Ilmu: Sebuah Analisis Kontemporer. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2005.
Perjalanan Hidup

aku sudah hidup didunia ini 21 tahun lamanya.
selama 21 tahun ini aku menikmati hidupku dengan apa adanya, mulai dari sekolah yang dipilihkan oleh ayahku hingga ibuku yang mulai perduli bagaimana status keluarga pacarku.
aku mengerti, yah.. inilah keluargaku, aku ingin bebas dari cengkraman tapi tak bisa, bahkan saat ini ketika aku sudah mulai melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi aku merasa ini bukanlah bidangku.
ketika aku mulai menyelesaikan studi S1 ku, aku mulai mengerti, bahwa hidupku harus tertata
sulit memang, menata hidup disaat orsang tua masih mengatur segalanya tentang diri kita, tapi aku percaya bahwa apa yang dilakukan oleh beliau adalah yang terbaik untukku.
tapi terkadangn aku juga ingin melakukan hal-hal atau pekerjaan yang memang aku kuasai tapi juga ku senangi.
apa..? apa..? hal yang membuatku unggul dalam suatu bidang tapi juga kusenangi?
sampai saat ini aku masih belum mengetahuinya.
 21 tahun bukanlah angka yang cukup sedikit yang dapat dikategorigakan sebagai remaja bukan? mungkin inikah yang namanya pencarian jati diri.. entahlah
bahkan sampai detik ini pun kebimbanganku terus saja berlanjut.
cinta..? terakhir kali lelaki yang ku cintai adalah dia, dia dengan inisial AAK tapi naasnya kami telah berpisah 2 tahun yang lalu.
iya.. AAK adalah sosok yang menghiasi kegalauan di blog ku tempo dulu
aaacchhh.. tiba-tiba, aku mengingatmu, oh shit!