Rabu, 11 Februari 2015

Sejarah Berdirinya NU: Kembali ke Khittah
by Nimas & Ufiya Ajdar
Nahdatul Ulama atau biasa di singkat NU mempunyai arti kata kebangkitan para ulama. Organisasi ini didirikan oleh KH Hasyim Asy’hari pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926), beliau sekaligus juga sebagai Rois Aam pertama PBNU. KH Hasyim Asy’hari merumuskan kitab yang menegaskan prinsip dasar Nahdatul Ulama yaitu Qanun Asasi dan I’tiqad Ahlussunnah Wal Jama’ah sebagai  dasar dan rujukan untuk berpikir dan bertindak dalam berbagai bidang kehidupan.
Berdirinya NU karena menaungi umat islam yang berlandaskan Ahlusunnah wal Jama’ah sesuai ajaran Rasulullah, semakin banyaknya pengikut menyebabkan para kaum kapitalis menggunakan kesempatan demi mendapatkan keuntungan bagi dirinya. Salah satunya dengan mendirikan partai politik mengatasnamakan NU dengan tujuan mendapatkan massa yang banyak. Oleh karena itu NU harus kembali ke Khittah agar tidak semakin runyam dalam mengikuti perkembangan zaman.
Khittah NU adalah landasan berfikir, bersikap, bertindak warga NU yg harus di cerminkan dalam tingkah-laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses pengambilan keputusan.[1]
Latar belakang lahirnya keputusan kembali ke khittah adalah kelelahan politik yang dialami warga nahdliyyin, sejak NU menjadi partai politik.[2] Bahkan entitatas NU sebagai partai harus terlebur dalam PPP, suatu partai yang menggabungkan bermacam-macam partai Islam, kemudian pemerintah orde baru mulai memaksakan pendapatnya terhadap berbagai persoalan, yang tidak mudah untuk diakomodasi oleh NU. Sedangkan PPP juga didera tekanan politik yang bertubi-tubi, tidak hanya itu, faksionalisme di dalam PPP berujung termarginalisasikannya posisi NU, padahal para kiai NU lah yang berada di ujung depan dalam setiap pemilu. Tekanan-tekanan itu mendorong NU bersikap radikal dalam berbagai persoalan, kemudian dimanakah letak radikal NU pada dekade 1970-an? Kita tahu bahwa kiai Bisri Syamsuri adalah ulama fiqh dan mempunyai posisi yang otoritatif, serta salah satu founding fathers NU, terlebih beliau sangat aktif di NU sejak berdirinya, sehingga kontribusi dan peranannya tidak mungkin di abaikan. Beliau menjadi Rais Aam NU sejak tahun 1971, menggantikan kiai Wahab Hasbullah yang meninggal pada tahun itu. Karena beliau adalah ulama ahli fiqh yang sangat konsisten dan disiplin, maka respon dia terhadap persoalan politik dan sosial, sangat kental dengan nuansa fiqh, adapun beberapa kebijakan yang didemonstrasikan ketika menjabat Rais Aam yaitu:
  1. Sikap keras NU dalam menolak perkawinan
  2. Menolak aliran kepercayaan
  3. Menolak P4
  4. Walk-out dalam sidang MPR tahun 1978 dsb.
Kemudian setelah kiai Bisri Sansuri meninggal, di gantikan oleh K.H Ali Maksum yang merupakan Rais Aam pertama yang bukan berasal dari founding fathers. Ia tidak memiliki pengalaman politik dan bukan sosok figur nasional sebagaimana pendahulunya, tetapi secara perlahan ia mampu mengemudikan NU menjauh dari dunia politik. Itu ditandai dengan sikapnya yang tidak mau duduk dalam majlis syuro PPP-posisi yang dulu di duduki kiai Bisri. Tetapi cerita mundurnya NU dari gelanggang politik tidak secara langsung, prosesnya lebih moderat, yang baru diputuskan pada Muktamar 1984 di Situbondo. Muktamar menyetujui kembali ke khittah dan menegaskan secara “resmi” NU adalah jam’iyyah Diniyyah Islamiyah dan sudah tidak berpolitik sejak 1973 karena sudah diserahkan kepada PPP. 
Berdasarkan dari khittah 1926, kemudian NU merumuskan sikap kemasyarakatan yang dihayati dan dikembangkan sesuai dengan situasi yang baru kini dihadapi, yaitu:
·         Sikap tasawuth dan i’tidal (sikap tengah dan lurus)
·        Sikap tasamuh (toleran)
·         Sikap tawazun (seimbang)
·         Amar ma’ruf nahi munkar.[3]

Selain itu, pada muktamar 1985 NU menyusun program yang dipusatkan pada upaya untuk memacu perkembangan masyarakat yang meliputi bidang-bidang:
  1. Syuriah
  2. Pendidikan (Ma’arif)
  3.  Da’wah dan penerbitan
  4. Sosial (Mobarat)
  5.  Perekonomian
  6. Pertanian dan Nelayan
  7. Tenaga Kerja
  8. Kebudayaan
  9. Kewanitaan
  10. Kepemudaan
  11. Kaderisasi
  12. Organisasi
  13. Pembentukan Kepribadian.
Dengan kembali menjadi organisasi keagaman, NU memasuki babak baru. Aspirasi Islam tidak lagi di perjuangkan melalui wadah politik formal tetapi melalui proses transformasi kultural yang inheren dari bangsa indonesia secara keseluruhan.[4] Mengutip kalimat Abdurrahman Wahid, yang menjelaskan bahwa “Tujuan NU adalah transformasi sosial secara lebih paripurna dan lebih mendasar..”[5], sehingga memperjuangkan aspirasi Islam secara kultural merupakan upaya kembali pada ciri-ciri khas NU.
                         




[1] Sitompul, M.E. Nahdlatul Ulama dan Pancasila. Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1989, hlm. 214.
[2] A.hmad Said As’ad, Pergolakan Dijantung Tradisi: NU yang Saya Amati, LP3ES, Jakarta, 2008, hlm. 56.
[3] Einar Martahan Sitompul, NU & Pancasila, LKIS, Yogyakarta, 2010, hlm. 201-205.
[4] Wahid, “NU dan Politik”, dalam kompas, 24 Juni 1987.
[5] Supra, hlm. 8; Bandingkan, hlm. 73-74.