Falsifikasi Karl Raimund Popper
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Filsafat ilmu merupakan semacam alat atau metode yang digunakan
para ilmuwan untuk mengemambangkan ilmu perngetahuan. Bukan sesuatu hal yg baru
lagi apabila berbagai cabang ilmu pengetahuan menggunakan filsafat ilmu sebagai
mitra dialog yang kritis untuk mencairkan berbagai bentuk kebekuan ilmiah atau
pertanyaan-pertanyaan ilmiah yang belum dapat terjawab hingga saaat ini. Para pemikir atau filsuf salah satunya
adalah Karl Raimund Popper mengemukakan pendapat-pendapat yang menentang nalar
kita. Salah satu teorinya adalah falsifikasi yang akan kita bahas pada makalah
ini.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar elakang diatas dapat diambil beberapa rumusan
masalah diantaranya yaitu:
1.
Siapakah Karl
Raimund Popper?
2.
Bagaimana
falsifikasi yang dikemukakan oleh Karl Raimund Popper?
C.
Tujuan
Tujuan dan maksut dibuatnya makalah ini ialah antara lain:
1.
Menambah
wawasan dan juga pengetahuan tentang salah satu filsuf yaitu Karl Raimun
Popper.
2.
Menambah
wawasan dan juga pengetahuan tentang falsifikasi yang dikemukakan oleh Karl
Raimund Popper.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Biografi Karl Raimund Popper
Karl Raimund Popper lahir di Wina pada tahun 1902, Ia merupakan filsuf pada abad ke-20. Ayahnya adalah seorang pengacara yang meminati filsafat dan
masalah social, sedangkan anaknya tertarik pada masalah sosial dan isu-isu politik, sedangkan ibunya
adalah master dibidang musik. Popper
memiliki kepribadian yang agak melankolis, ia dilatih sebagai pembuat lemari, memperoleh
ijazah diploma untuk mengajar SD pada tahun 1925 dan memenuhi syarat untuk
mengajar matematika dan fisika di sekolah menengah pada tahun 1929. Dia mengambil program doktor pada jurusan psikologi di
University of Viena (Tontorn, 2016:
23). Ia
mengajar di New Zealand dan kemudian di London pada tahun 1945 menjadi profesor
bidang logika dan metode saintifik di London School of Economics dan pensiun pada tahun 1969, tetapi ia masih
aktif sebagai penulis, penyiar dan dosen sampai wafat pada usianya yg ke 92
yaitu pada tahun 1994 (Tontorn, 2016: 25).
Ia banyak menulis tentang filsafat politik maupun filsafat ilmu. Ia
juga banyak mengkritisi pemikiran-pemikiran filsuf lainnya. Kritik Popper
sebenarnya ditujukan pada pertanyaan-pertanyaan yang mengklaim dirinya ilmiah
tetapi sebenarnya tidak. Misalnya ia mengkritik pengandaian-pengandaian teori
sosial Marxisme dan psikologi Freudian, karena keduanya memiliki kebiasaan
untuk menafsirkan segala sesuatu dari perspektif teorinya dan kemudian mencari
konfirmasi atas tafsiran tersebut, juga dari teori yang sudah diyakini
sebelumnya (Wattimena, 2008: 183). Salah satu
teorinya yang terkenal aadalah falsifikasi.
B. Falsifikasi Karl Raimund Popper
Dalam karya Karl R. Popper yang berjudul
The Logic Scientific Discovery, ia berpendapat bahwa ‘kapanpun kita mengusulkan
sebuah solusi bagi sebuah problem, kita harus berupaya sekuat mungkin untuk
membuang kembali solusi kita, ketimbang selalu mempertahkannya’, tetapi bukan
berarti Popper tidak pernah menerima sebuah teori, ia dapat menerima sebuah
teori tetapi cenderung bersifat tentatif atau sementara waktu. (Zaprulkhan,
2015:132). Popper membuktikan bahwa prinsip verifikasi tidak berguna sebagai alat
pengecekan rasionalitas sebuah hipotesa ilmiah. Hipotesa ilmiah hanya
merumuskan sebuah hukum yang berlaku
universal.
Salah satu tugas penting seorang ilmuwan
adalah bekerja keras untuk menemukan bukti-bukti baru yang berlawanan dengan
teori-teori yang telah ia yakini, sehingga teori yang ada dapat diuji
validitasnya. Dengan adanya hal tersebut maka ilmu pengetahuan dapat
berkembang, yaitu dari penemuan bukti-bukti baru yang menunjukkan keterbatasan
teori-teori ilmiah yang ada. Salah satu kunci tesis didalam pemikiran Popper
adalah bahwa hukum-hukum didalam toeri ilmiah selalu melampaui data-data yang
bersifat inderawi. Metode induksi berupaya menunjukkan bahwa dari data-data
indrawi yang diperoleh, ilmuwan dapat sampai pada hukum-hukum yang pasti. Metode
ini sudah dimulai oleh Aristoteles. Ia menggunakan istilah induksi untuk
menjabarkan proses pemikiran akal budi
manusia, dengan bertolak dari pengetahuan
tentang hal yang ‘khusus’, menyimpulkan pengetahuan yang ‘umum’.
(Bertens, 1999: 106). Aristoteles mengemukakan terdapat dua macam induksi
yaitu:
1. Induksi sempurna atau lengkap merupakan
kesimpulan umum diambil berdasarkan pengetahuan tentang tiap contoh yang
diteliti.
2. Induksi luas merupakan kesimpulan yang
mengambil dari contoh-contoh yang digunakan sebagai sampel kelas dan memuat
generalisasi dari sifat-sifat khas sampel tersebut ke dalam sifat-sifatnya khas
kelas.
Tetapi pada abad ke-17, Francis Bacon
mengkritisi metode deduktif Aristoteles yang tidak menghasilkan
pengetahuan-pengetahuan baru. Menurutnya metode deduktif harus ditinggalkan dan
menggantinya dengan metode induktif, karena logika silogistik tradisional
Aristoteles tidak sanggup menghasilkan penemuan-penemuan yang empiris.
Metode induksi adalah metode atau suatu
proses penyisihan atau pelenyapan, dengannya semua sifat yang tidak termasuk
sifat yang tunggal ditiadakan. Tujuannya adalah untuk memiliki sisa sifat-sifat
yang menonjol dalam fakta yang diamati. Sebagai contoh Huxley memakai
perumpamaan dengan buah manga, seperti ini: ‘anggaplah kita ke toko buah untuk
membeli manga. Kita ambil sebuah dan mencicipinya, ternyata masam. Kita
perhatikan mangga itu dan ternyata mengga itu keras dan hijau. Kita ambil
sebuah yang lain, itu pun keras, hijau dan masam. Si pedagang menawarkan untuk
mencicipi mangga yang lainnya tetapi sebelum mencicipinya, kita
memperhatikannya dan ternyata mangga itu pun keras dan hijau, maka seketika itu
juga kita tidak menghendakinya karena mangga yang itu pun pasti masam, seperti
yang sudah dicicipi sebelumnya.’ Jalan fikiran si pembeli sehingga ia sampai
pada kesimpulan untuk tidak membeli mangga adalah sebuah induksi. Huxley
menjelaskan proses induksi tersebut dengan sebagai berikut: pertama, kita telah
melakukan kegiatan yang disebut induksi, menemukan bahwa dalam dua kali
pengalaman sifat keras dan hijau pada mangga itu selalu bersama-sama dan masam.
Kedua fakta tersebut dapat digeneralisasikan dan kita percaya akan menemukan
mangga yang masam apabila mangga tersebut keras dan hijau, dan ini merupakan
induksi yang tepat (Soekadijo, 2001: 131). Induksi diatas sesuai dengan
definisi Aristoteles bahwa proeses peningkatan dari hal-hal yang bersifat
individual kepada yang bersifat universal. Dari contoh diatas dapat diketahui
ciri-ciri induksi yaitu:
1. Premis-premis dari induksi adalah poposisi
empirik yang langsung kembali pada suatu observasi indra atau proposisi dasar.
Poposisi dasar menunjuk kepada fakta yaitu observasi yang dicocokkan dengan
tangkapan indra. Pikiran tidak dapat mempermasalahkan benar atau tidaknya fakta
tersebut tetapi hanya dapat menerimanya.
2. Konklusi penalaran induktif itu lebih luas
daripada yang dinyatakan dalam premis-premisnya. Premis-premisnya hanya
mengatakan bahwa mangga 1 dan 2 itu masam karena keras dan hijau. Hal itu
adalah hasil observasi dan dirumuskan didalam peremis-premis itu. Jikalau
dikatakan bahwa mangga 3 itu juga masam, hal itu tidak didukung oleh premis-premis penalaran. Menurut kaidah
logika, penalaran itu tidak sah, pikiran tidak terikat untuk menerima kebenaran
konsklusinya.
3. Meskipun konklusi induksi tersebut tidak
mengikat, akan tetapi manusia yang normal akan menerimanya, kecuali jika
terdapat alas an untuk menolaknya. Konklusi induksi menurut pengalaman yang
biasanya cocok dengan observasi indra, tetapi tidak pasti harus cocok. (Soekadijo,
2001: 132-133).
Penalaran yang menyimpulkan suatu konklusi
yang bersifat umum dari premis-premis yang berupa proposisi empirik disebut
dengan generalisasi. Prinsip dasar generalisasi dapat dirumuskan dengan apa
yang beberapa kali terjadi dalam konduksi tertentu, dapat diharapkan akan
selalu terjadi apabila kondisi yang sama terpenuhi. Maka ketika kita melihat
mangga ketiga memenuhi kondisi keras dan hijau, kita menyimpulkan bahwa mangga
itu pun akan masam rasanya. Kesimpulan tersebut hanya suatu harapan, suatu
kepercayaan karena seperti yang telah dikemukakan diatas bahwa konklusi
penalaran induktif tidak mengandung nilai kebenaran yang pasti akan tetapi
hanya berupa penalaran probabilitas, suatu peluang. Hasil penalaran induktif
juga disebut dengan generalisasi. Generalisasi memiliki tiga sayarat yaitu:
1. Generalisasi harus tidak terbatas secara
numerik, artinya generalisasi tidak boleh terikat pada jumlah tertentu.
Misalnya, jika dikatan bahwa ‘semua yang keras adalah hijau’, maka proposisi
itu harus benar, berapapun jumlah yang keras. proposisi tersebut berlaku untuk
setiap dan semua subjek yang memenuhi kondisi yang keras.
2. Generalisasi harus tidak terbatas secara spasio-temporal. Artinya tidak boleh
terbatas oleh ruang dan waktu. Jadi harus berlaku dimana saja dan kapan saja.
3. Generalisasi harus dapat dijadikan dasar
pengandaian (Bertens, 2002: 78).
Filsuf pertama yang menggarisbawahi
kesulitan-kesulitan tersebut adalah orang Skotlandia yang bernama David Hume.
Ia menekankan bahwa dari sejumlah fakta (sebesar apapun jumlahnya) secara logis
tidak pernah dapat disimpulkan suatu kebenaran umum. Tidak pernah ada keharusan
logis bahwa fakta-fakta yang sampai sekarang selalu berlangsung dengan cara
yang sama, besok juga akan terjadi demikian. Popper mendekati masalah induksi
melalui Hume. Popper merasakan kebenaran bagaimana Hume sangat tepat ketika
menunjukkan bahwa metode induksi tidak dapat dijustifikasi secara logis, tetapi
meskipun Popper mengakui penolakan Hume terhadap metode penalaran induktif,
tetapi ia sangat tidak puas dengan penjelasan psikologis Hume ke dalam istilah
adat atau kebiasaan. Dalam analisis Popper, kritik yang dilontarkan Hume
terhadap metode induktif lebih bersifat psikologis ketimbang teori filosofis,
sebab Hume berupaya menguraikan sebuah penjelasan sebab-akibat berdasarkan
sebuah fakta psikologis (Popper, 2000: 42).
Kemudian Popper, melakukan kritik terhadap
metode induktif yang diformulasikan secara filosofis-empirik. Menurut Bertens,
Popper telah berhasil menyuguhkan suatu pencerahan bagi masalah induksi dan
dengan itu serentak juga ia mengubah seluruh pandangan tradisional tentang ilmu
pengetahuan. Menurut dia, suatu ucapan atau teori tidak bersifat ilmiah karena
sudah dibuktikan, melainkan karena dapat diuji (testable). Ucapan seperti ‘semua logam akan memuai kalau
dipanaskan’ dapat dianggap ilmiah, kalau dapat diuji dengan percobaan-percobaan
sistematis untuk menangkalnya. Seandainya kita dapat menunjukkan satu jenis
logam yang tidak memuai setelah dipanaskan, maka ucapan itu ternyata tidak
benar dan harus diganti dengan ucapan lain yang lebih tepat (Zaprulkhan, 2015:
139).
Popper merumuskan filsafat ilmu pengetahuan
dalam empat langkah yaitu diantaranya:
1. Ilmuwan harus mengerti masalah apa yang
hendak ditelitinya.
2. Ia harus punya semacam hipotesis, yakni
suatu pernyataan baru yang dapat digunkan untuk untuk menyelesaikan apa yang
menjadi masalahnya berdasarkan standar penelitian yang memadai.
3. Sang ilmuwan harus mendeduksikan
proposisi-proposisi mendasar dari teori yang telah dirumuskannya.
4. Ia dapat menjadikan toeri sebagai
pertempuran teoritis dengan teori-teori lainnya yang menyangkut masalah yang
sama.
Didalam filsafat ilmu pengetahuan Popper
tidak ada teori yang bersifat mutlak, melainkan hanya bersifat probable, yakni
memiliki penerapan yang tinggi. Selalu ada kemungkinan bahwa suatu hari akan
ditemukan bukti-bukti bahwa suatu teori itu tidak tepat (Wattimen, 2008: 185).
Bagi Popper teori yang idel adalah teori yang memberikan informasi yang banyak
tentang realitas, tetapi teori yang diajukan tidaklah bersifat mutlak,
melainkan bersifat probable. Teori tersebut, pada akhirnya, selalu harus dapat
ditolak tetapi bukan berarti teori tersebut tidak berguna, karena teori
tersebut memungkinkan banyak hal untuk diterangkan lebih jauh, walaupun tidak
semua hal. Misalnya ‘semua burung gagak berwarna hitam’ tetapi yang dapat
diverifikasi selalu hanya satu peristiwa tertentu, tidak pernah bahwa peristiwa
tersebut berdasarkan sebuah hukum umum. Itulah yang terjadi selama ini, tetapi
tidak menutup kemungkinan bahwa dimasa depan akan terdapat burung gagak
berwarna putih. Maka rasionalitas sebuah hipotesa tidak bisa diverifikasi
dengan pengamatan, tetapi yang mungkin adalah falsifikasi. Begitu ada seekor burung
gagak berwarna putih muncul, hipotesa bahwa semua burung gagak hitam runtuh
selamanya (Suseno, 2006:114).
Menurut
Popper, teori yang lebih baik adalah teori yang memiliki daya penjelasan yang
lebih besar; yang mampu menjelaskan lebih banyak;yang mampu menjelaskan dengan
presisi yang lebih besar; dan yang mengizinkan kita untuk membuat
prediksi-prediksi yang lebih baik (Zaprulkhan, 2015: 140). Popper mengerjakan
ide-idenya yang paling fundamental yaitu bahwa kita tidak akan pernah bisa
benar-benar merasa pasti akan kebenaran sebuah pernyataan umum mengenai dunia,
dan karena itu, juga tidak akan bisa benar-benar merasa pasti akan kebenaran
dari setiap hukum saintifik atau setiap teori saintifik (yang sedang dibahas
Popper adalah mengenai pernyataan-pernyataan yang bersifat umum dan luas, dan
bukan pernyataan-pernyataan yang tunggal). Kita dapat menduga bahwa teori-teori
yang lebih baik itu pada gilirannya akan digantikan dengan teori yang lebih
baik lagi. Proses ini akan berlangsung tiada akhir, sehingga apa yang kita
sebut pengetahuan kita hanya akan selalu merupakan teori-teori kita. Menurut
Popper, jika kita ingin menciptakan kemajuan, kita tak perlu membela sampai
mati-matian teori-teori yang ada, sebaliknya, kita mengundang kritik dan
membiarkan teori-teori kita yang bertarung melawan kritik tersebut.
Kritik pemikiran Popper selanjutnya adalah
menyelidiki sekaligus membedakan antara sains sejati dengan sains semu, atau
antara sains dan metafisika. Popper menyuguhkan kriteria demarkasi antara sains
dengan metafisika sebagai kritik terhadap para filsuf aliran nepotivisme di
Wina, Austria. Beberapa unsur kritik yang dikemukakan Popper yaitu diantaranya:
1. Ia menekankan bahwa dengan digunakannya
prinsip verifikasi tidak pernah mungkin untuk menyatakan kebenaran hukum-hukum
umum. Hukum-hukum umum dalam pengetahuan tidak pernah dapat diverifikasi,
tetapi jika begitu, harus diakui juga bahwa seluruh ilmu pengetahuan alam tidak
bermakna.
2. Berdasarkan prinsip verifikasi metafisika
tidak bermakna. Tetapi dalam sejarah seringkali ilmu pengetahuan lahir dari
pandangan-pandangan metafisika atau mestis tentang dunia.
3. Untuk menyelidiki bermakna atau tidaknya
suatu ucapan atau teori, lebih dulu harus mengertu ucapan atau teori tersebut.
Karena alasan-alasan tersebut Popper
menolak usaha nepotivisme untuk menetapkan suatu prinsip verifikasi.
Bagi filsuf falsifikasionis, rasionalitas
dalam sains hanya terletak dalam pendekatan kritis, ini bukan berarti para
filsuf falsifikasionis tidak mendambakan kebenaran dalam penjelajahan saintifik
sama sekali, tetapi mereka menekankan bahwa kebenaran bukan satu-satunya tujuan
sains. Apa yang mereka cari adalah kebenaran yang menarik yaitu kebenaran yang
sulit datang. Menurut Popper, kebenaran belaka belumlah cukup, apa yang kami
cari adalah jawaban-jawaban bagi masalah-masalah kami. Ia berpendapat bahwa
seorang filsuf haruslah mengarahkan perhatiannya pada sebuah masalah bukan pada
sebuah topic. Tugas seorang filsuf adalah mengidentifikasi sebuah masalah yang
bernilai, kemudian mengusulkan sebuah kemungkinan solusi terhadap masalah
tersebut, dan memahami implikais-implikasi terjauh dari usulannya tersebut.
Jika sifat pengetahuan kita terbatas, maka sifat ketidaktahuan kita justru
tidak terbatas. Pemikiran fundamental Popper adalah cerminan dari sikap
refleksi diri, sikap kritis terhadap diri sendiri, dan sikap terbuka terhadap
segala bentuk kemungkinan-kemungkinan baru.
Meskipun demikian, kebesaran Popper sebagai
seorang filsuf tidak menjadikan dirinya bebas dari kritik. Standar yang diajukan
Popper bahwa teori sains dapat diandalkan secara tentatife dan semakin kukuh,
ketika teori tersebut dapat dibuktikan secara terbuka selalu keliru. Standar
tersebut menurul ilmuwan lainnya sangat kaku sehingga seakan-akan Popper
menolak standar-standar lainnya. Para ilmuwan sejarah sains menilai, Popper
masih cenderung mengutamakan fakta-fakta empirik, objektif dan rasional, tanpa
memperhatikan factor-faktor sosial dan faktor sang ilmuwan sendiri yang lebih
cenderung subjektif (Velaquez, 1999: 396).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Karl Raimund Popper lahir di Wina pada tahun 1902, Ia merupakan filsuf pada abad ke-20. Ia banyak menulis tentang filsafat politik maupun filsafat ilmu.
Ia juga banyak mengkritisi pemikiran-pemikiran filsuf lainnya. Kritik Popper sebenarnya ditujukan pada
pertanyaan-pertanyaan yang mengklaim dirinya ilmiah tetapi sebenarnya tidak.
Popper membuktikan bahwa prinsip verifikasi tidak berguna sebagai alat
pengecekan rasionalitas sebuah hipotesa ilmiah. Hipotesa ilmiah hanya
merumuskan sebuah hukum yang berlaku
universal. Salah satu kunci tesis didalam pemikiran Popper adalah bahwa
hukum-hukum didalam toeri ilmiah selalu melampaui data-data yang bersifat
inderawi. Metode induksi berupaya menunjukkan bahwa dari data-data indrawi yang
diperoleh, ilmuwan dapat sampai pada hukum-hukum yang pasti.
Menurut Popper, teori yang lebih baik
adalah teori yang memiliki daya penjelasan yang lebih besar; yang mampu
menjelaskan lebih banyak;yang mampu menjelaskan dengan presisi yang lebih
besar; dan yang mengizinkan kita untuk membuat prediksi-prediksi yang lebih
baik. Popper mengerjakan ide-idenya yang paling fundamental yaitu bahwa kita
tidak akan pernah bisa benar-benar merasa pasti akan kebenaran sebuah
pernyataan umum mengenai dunia, dan karena itu, juga tidak akan bisa
benar-benar merasa pasti akan kebenaran dari setiap hukum saintifik atau setiap
teori saintifik.
Bagi Popper teori yang idel adalah teori
yang memberikan informasi yang banyak tentang realitas, tetapi teori yang
diajukan tidaklah bersifat mutlak, melainkan bersifat probable. Teori tersebut,
pada akhirnya, selalu harus dapat ditolak tetapi bukan berarti teori tersebut
tidak berguna, karena teori tersebut memungkinkan banyak hal untuk diterangkan
lebih jauh, walaupun tidak semua hal. Misalnya ‘semua burung gagak berwarna
hitam’ tetapi yang dapat diverifikasi selalu hanya satu peristiwa tertentu, tidak
pernah bahwa peristiwa tersebut berdasarkan sebuah hukum umum. Itulah yang
terjadi selama ini, tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa dimasa depan akan
terdapat burung gagak berwarna putih. Maka rasionalitas sebuah hipotesa tidak
bisa diverifikasi dengan pengamatan, tetapi yang mungkin adalah falsifikasi.
Begitu ada seekor burung gagak berwarna putih muncul, hipotesa bahwa semua
burung gagak hitam runtuh selamanya.
DAFTAR
PUSTAKA
Bertens, K. Filsafat Barat Kontemporer Inggris-Jerman. Jakarta:
Gramedia. 2002.
Sejarah Filsafat Yunani. Yogyakarta: Kanisius. 1999.
Magniz, Franz & Suseno. Menalar Tuhan. Yogyakarta: PT Kanisius.
2006.
Popper, R Karl. Conjectures and Refutations. NewYork: Routledge. 2000.
Soekadijo. Logika Dasar. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. 2001.
Velaquez, Manuel. Philosophy A Text With Reading. New York: Wadsworth
Publishing Company. 1999.
Wattimena, AA Reza. Filsafat dan Sains (Sebuah Pengantar). Jakarta:
Grasindo. 2008.
Zaprulkhan.
Filsafat Ilmu: Sebuah Analisis Kontemporer. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
2005.

