Sejarah Berdirinya NU: Kembali ke
Khittah
by Nimas & Ufiya Ajdar
Nahdatul Ulama atau biasa di singkat NU mempunyai arti kata
kebangkitan para ulama. Organisasi ini didirikan oleh KH Hasyim Asy’hari pada
16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926), beliau sekaligus juga sebagai Rois Aam
pertama PBNU. KH Hasyim Asy’hari merumuskan kitab yang menegaskan prinsip dasar
Nahdatul Ulama yaitu Qanun Asasi dan I’tiqad Ahlussunnah
Wal Jama’ah sebagai dasar dan rujukan untuk
berpikir dan bertindak dalam berbagai bidang kehidupan.
Berdirinya NU karena menaungi umat islam yang berlandaskan
Ahlusunnah wal Jama’ah sesuai ajaran Rasulullah, semakin banyaknya pengikut menyebabkan para
kaum kapitalis menggunakan kesempatan demi mendapatkan keuntungan bagi dirinya.
Salah satunya dengan mendirikan partai politik mengatasnamakan NU dengan tujuan
mendapatkan massa yang banyak. Oleh karena itu NU harus kembali ke Khittah agar
tidak semakin runyam dalam mengikuti perkembangan zaman.
Khittah
NU adalah landasan berfikir, bersikap, bertindak warga NU yg harus di cerminkan
dalam tingkah-laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses
pengambilan keputusan.[1]
Latar
belakang lahirnya keputusan kembali ke khittah adalah kelelahan politik yang
dialami warga nahdliyyin, sejak NU
menjadi partai politik.[2]
Bahkan entitatas NU sebagai partai harus terlebur dalam PPP, suatu partai yang
menggabungkan bermacam-macam partai Islam, kemudian pemerintah orde baru mulai
memaksakan pendapatnya terhadap berbagai persoalan, yang tidak mudah untuk
diakomodasi oleh NU. Sedangkan PPP juga didera tekanan politik yang
bertubi-tubi, tidak hanya itu, faksionalisme di dalam PPP berujung
termarginalisasikannya posisi NU, padahal para kiai NU lah yang berada di ujung
depan dalam setiap pemilu. Tekanan-tekanan itu mendorong NU bersikap radikal
dalam berbagai persoalan, kemudian dimanakah letak radikal NU pada dekade
1970-an? Kita tahu bahwa kiai Bisri Syamsuri adalah ulama fiqh dan mempunyai posisi yang otoritatif, serta salah satu founding fathers NU, terlebih beliau
sangat aktif di NU sejak berdirinya, sehingga kontribusi dan peranannya tidak
mungkin di abaikan. Beliau menjadi Rais Aam NU sejak tahun 1971, menggantikan
kiai Wahab Hasbullah yang meninggal pada tahun itu. Karena beliau adalah ulama
ahli fiqh yang sangat konsisten dan
disiplin, maka respon dia terhadap persoalan politik dan sosial, sangat kental
dengan nuansa fiqh, adapun beberapa
kebijakan yang didemonstrasikan ketika menjabat Rais Aam yaitu:
- Sikap keras NU dalam menolak perkawinan
- Menolak aliran kepercayaan
- Menolak P4
- Walk-out dalam sidang MPR tahun 1978 dsb.
Kemudian
setelah kiai Bisri Sansuri meninggal, di gantikan oleh K.H Ali Maksum yang
merupakan Rais Aam pertama yang bukan berasal dari founding fathers. Ia tidak memiliki pengalaman politik dan bukan
sosok figur nasional sebagaimana pendahulunya, tetapi secara perlahan ia mampu
mengemudikan NU menjauh dari dunia politik. Itu ditandai dengan sikapnya yang
tidak mau duduk dalam majlis syuro PPP-posisi yang dulu di duduki kiai Bisri.
Tetapi cerita mundurnya NU dari gelanggang politik tidak secara langsung,
prosesnya lebih moderat, yang baru diputuskan pada Muktamar 1984 di Situbondo.
Muktamar menyetujui kembali ke khittah dan menegaskan secara “resmi” NU adalah jam’iyyah Diniyyah Islamiyah dan sudah
tidak berpolitik sejak 1973 karena sudah diserahkan kepada PPP.
Berdasarkan
dari khittah 1926, kemudian NU merumuskan sikap kemasyarakatan yang dihayati
dan dikembangkan sesuai dengan situasi yang baru kini dihadapi, yaitu:
·
Sikap tasawuth dan i’tidal
(sikap tengah dan lurus)
· Sikap tasamuh (toleran)
·
Sikap tawazun (seimbang)
·
Amar ma’ruf nahi munkar.[3]
Selain itu, pada muktamar 1985 NU
menyusun program yang dipusatkan pada upaya untuk memacu perkembangan
masyarakat yang meliputi bidang-bidang:
- Syuriah
- Pendidikan (Ma’arif)
- Da’wah dan penerbitan
- Sosial (Mobarat)
- Perekonomian
- Pertanian dan Nelayan
- Tenaga Kerja
- Kebudayaan
- Kewanitaan
- Kepemudaan
- Kaderisasi
- Organisasi
- Pembentukan Kepribadian.
Dengan
kembali menjadi organisasi keagaman, NU memasuki babak baru. Aspirasi Islam
tidak lagi di perjuangkan melalui wadah politik formal tetapi melalui proses
transformasi kultural yang inheren
dari bangsa indonesia secara keseluruhan.[4]
Mengutip kalimat Abdurrahman Wahid, yang menjelaskan bahwa “Tujuan NU adalah
transformasi sosial secara lebih paripurna dan lebih mendasar..”[5],
sehingga memperjuangkan aspirasi Islam secara kultural merupakan upaya kembali
pada ciri-ciri khas NU.
[1]
Sitompul, M.E. Nahdlatul Ulama dan
Pancasila. Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1989, hlm. 214.
[2] A.hmad Said
As’ad, Pergolakan Dijantung Tradisi: NU yang
Saya Amati, LP3ES, Jakarta, 2008, hlm. 56.
[3] Einar Martahan
Sitompul, NU & Pancasila, LKIS,
Yogyakarta, 2010, hlm. 201-205.
[4] Wahid, “NU
dan Politik”, dalam kompas, 24 Juni
1987.
[5] Supra,
hlm. 8; Bandingkan, hlm. 73-74.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar